Pada 15 Agustus 2026, Pulau Flores diguncang gempa berkekuatan M7,7. BMKG juga memberikan peringatan dini mengenai potensi tsunami karena pusat gempa berada di laut. Hingga 30 Agustus 2026, tercatat 115 orang meninggal dunia dan 1.286 orang mengalami luka-luka. Selain korban jiwa, BNPB mencatat sebanyak58.360 rumah mengalami kerusakan akibat gempa. Gempa tersebut juga diikuti oleh lebih dari 10.000 gempa susulan. Besarnya dampak tersebut menunjukkan bahwa gempa bukan hanya persoalan fenomena geologi, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang perlu dipersiapkan dan dikelola.
Kejadian gempa di Flores bukanlah sesuatu yang baru. Pada tahun 1992, Flores juga mengalami gempa berkekuatan M7,8 yang kemudian memicu tsunami. Menariknya,lokasi pusat gempa pada kejadian tersebut berada berdekatan dengan pusat gempa yang terjadi pada tahun 2026. Peristiwa ini menunjukkan bahwa sejarah kegempaan suatu wilayah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan dapat menjadi informasi penting dalam memahami potensi bahaya yang mungkin kembali terjadi. Oleh karena itu, pengalaman dari bencana sebelumnya seharusnya menjadi dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah.
Kejadian gempa juga bukanlah hal yang asing bagi Indonesia. Indonesia terletak pada pertemuan beberapa lempeng tektonik aktif, termasuk Lempeng Indo-Australia, Eurasia,dan Pasifik. Pergerakan lempeng-lempeng tersebut menyebabkan Indonesia menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas kegempaan yang tinggi. Gempa bumi sebagai fenomena alam tidak dapat dicegah dan hingga saat ini belum terdapat teknologi yang mampu memprediksi secara pasti kapan dan di mana gempa akan terjadi.
Namun, ketidakmampuan manusia untuk mencegah atau memprediksi gempa bukan berarti kita hanya dapat pasrah terhadap dampaknya. Seperti prinsip yang diajarkan Rasulullah, “Ikatlah terlebih dahulu, kemudian bertawakallah.” Tawakal tidak berarti mengabaikan ikhtiar. Justru, manusia memiliki tanggung jawab untuk melakukan berbagai upaya agar risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana dapat diminimalkan.
Pada dasarnya, gempa merupakan fenomena alam, sedangkan bencana terjadi ketika bahaya tersebut berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungan yang memiliki tingkat paparan dan kerentanan tertentu. Oleh karena itu, besarnya dampak gempa tidak hanya ditentukan oleh magnitudo gempa, tetapi juga oleh lokasi dan kedalaman sumber gempa, jaraknya dari permukiman, kondisi tanah, kualitas bangunan, kepadatan penduduk, serta kesiapsiagaan masyarakat. Gempa dengan kekuatan yang sama dapat menimbulkan dampak yang berbeda apabila terjadi pada wilayah dengan tingkat kerentanan dan kapasitas penanggulangan yang berbeda.
Dengan demikian, upaya pengurangan risiko bencana seharusnya tidak hanya dilakukan ketika bencana telah terjadi, tetapi dimulai jauh sebelum bencana terjadi. Pemetaan wilayah dengan potensi bahaya gempa menjadi salah satu langkah penting karena dapat memberikan informasi mengenai wilayah yang memiliki risiko lebih tinggi.Informasi tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, penentuan jalur evakuasi, penyediaan fasilitas publik,hingga penyusunan strategi penanggulangan bencana.
Masyarakat yang tinggal di wilayah dengan potensi gempa tinggi perlu dipersiapkan dengan berbagai upaya. Bangunan harus dirancang dan dibangun sesuai dengan standar ketahanan gempa, terutama fasilitas yang memiliki fungsi vital seperti sekolah dan rumah sakit. Jalur serta tempat evakuasi juga harus tersedia dan mudah diakses.Selain itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan simulasi kebencanaan secara berkala agar memahami risiko di wilayah tempat tinggalnya serta mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika gempa terjadi.
Namun, upaya tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada individu.Membangun rumah tahan gempa, menyediakan fasilitas evakuasi, memperoleh informasi kebencanaan, maupun melakukan penguatan infrastruktur membutuhkan biaya dan sumber daya yang tidak sedikit. Jika seluruh tanggung jawab kesiapsiagaan dibebankan kepada masyarakat, kelompok dengan kemampuan ekonomi rendah dan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil justru berpotensi menghadapi risiko yang lebih besar. Mereka mungkin memiliki keterbatasan dalam memperkuat tempat tinggal,memperoleh informasi, maupun mengakses fasilitas keselamatan.
Karena itu, negara memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk terlindungi dari risiko bencana. Negara perlu menyediakan anggaran untuk pengurangan risiko bencana, melakukan pemetaan dan pengkajian risiko, mengedukasi masyarakat, membangun sistem peringatan dini dan infrastruktur evakuasi, serta memastikan fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit dibangun dengan mempertimbangkan risiko gempa. Pembangunan juga seharusnya mempertimbangkan informasi kebencanaan sehingga perkembangan suatu wilayah tidak justru meningkatkan jumlah masyarakat yang terpapar bahaya.
Pada akhirnya, persoalan gempa bukan hanya mengenai apakah suatu wilayah akan mengalami gempa, tetapi juga mengenai seberapa siap manusia ketika gempa tersebut terjadi. Gempa mungkin tidak dapat dicegah, tetapi banyaknya korban dan besarnya kerusakan dapat dipengaruhi oleh tingkat kerentanan masyarakat, kualitas bangunan, kesiapsiagaan, dan kualitas tata kelola. Oleh karena itu, mengurangi risiko bencana bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi kehidupan manusia.
Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 195:
وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
Ayat tersebut mengingatkan bahwa manusia tidak seharusnya dengan sengaja mengabaikan keselamatan dan membiarkan dirinya berada dalam kebinasaan. Dalam konteks kebencanaan, melakukan mitigasi, membangun infrastruktur yang aman, memahami risiko, serta mempersiapkan masyarakat merupakan bentuk ikhtiar untuk menjaga kehidupan. Kita memang tidak dapat menghentikan gempa, tetapi kita dapat memilih untuk tidak membiarkan ketidaksiapan manusia mengubah sebuah fenomena alam menjadi bencana yang lebih besar.
Penulis: Azizah Azzahra
Sumber:
https://www.detik.com/bali/nusra/d-8631274/update-korban-gempa-di-flores-ntt-91-orang-tewas
https://www.victorynews.id/ntt/33117578917/korban-meninggal-gempa-flores-bertambahlagi-sudah-mencapai-115-orang
https://itb.ac.id/berita/pakar-itb-gempa-flores-m77-perlu-diwaspadai-kenali-potensigempa-susulan-dan-risikonya/63717
https://www.brin.go.id/news/130048/brin-analisis-gempa-flores-1992-dan-2026-magnitudo-serupa-potensi-tsunami-berbeda
https://www.detik.com/bali/nusra/d-8621511/bencana-di-ntt-mirip-dengan-gempa-1992-ahli-ungkap-penyebabnya
