Bupati Kabupaten Pati Terjaring OTT KPK, Berikut Adalah Deretan Kasus Kontroversi Sudewo Selama Menjabat Bupati

Ilustrasi AI penangkapan oleh KPK, Sumber Foto : Awalludin

Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, menjadi pusat perhatian publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 19 Januari 2026. Sebelum penangkapan tersebut, ia telah memicu berbagai kontroversi yang memicu aksi demonstrasi masyarakat secara besar-besaran di Kabupaten Pati.

Berikut ini adalah beberapa deretan kasus kontoversi Sudewo selama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pati.

1. Merancang kenaikan pajak PBB hingga 250%

Pada Mei 2025, Sudewo mengeluarkan kebijakan yang cukup mengejutkan yaitu penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250%. Kebijakan ini dianggap mencekik ekonomi warga dan memicu protes dari petani hingga pengusaha lokal.

Menurut Sudewo dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati pada Kamis, 7 Agustus 2025, mereka berkoordinasi untuk membicarakan pajak Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Kami berkoordinasi untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan. Kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan. Selama 14 tahun tidak naik,” kata Sudewo.

Namun rencana ini resmi dibatalkan pada 8 Agustus 2025 akibat adanya gelombang protes besar dari masyarakat.

2. Menantang Warga untuk Berdemo

Saat kebijakan pajaknya dikritik, Sudewo mengeluarkan pernyataan yang dianggap arogan. Ia secara terbuka menantang warga untuk mengerahkan massa dalam jumlah besar.

“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh dikerahkan, saya tidak akan gentar,” ucap Sudewo dalam video yang sempat viral pada Agustus 2025.

Jelas saja statement yang diucapkan oleh seorang pejabat daerah itu memicu amarah besar masyarakat Pati.

3. Kebijakan Lima Hari Sekolah yang ditolak Ulama

Sudewo sempat menerapkan kebijakan lima hari sekolah mulai 14 Juli 2025. Kebijakan ini ditentang keras oleh kalangan santri, guru ngaji, dan tokoh NU di Pati karena dianggap mematikan tradisi pendidikan agama sore hari seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ. Dikutip dari laman TribunBanyumas, meskipun sebelumnya sempat ngotot akhirnya kebijakan ini dibatalkan pada 8 Agustus 2025 setelah berlangsung selama 1 bulan.

4. Pemecatan Ratusan Pegawai Honorer RSUD

Dikutip dari laman beritasatu.com pada tahun 2025, Sudewo memecat sebanyak 220 pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo yang tidak lolos seleksi tanpa memberikan pesangon yang layak. Sikapnya kembali dinilai tidak empati ketika ia justru menyuruh para pegawai yang tidak terima untuk melapor ke polisi.

5. Video “Sawer” Biduan di Pendopo

Sudewo juga sempat dikritik setelah jejak digitalnya viral. Beredar video dirinya sedang berjoget dan memberikan saweran kepada penyanyi dangdut (Trio Srigala) dalam sebuah acara resmi di Pendopo Kabupaten. Aksi ini dinilai tidak layak di pertontonkan dan dinilai tidak mencerminkan martabat seorang kepala daerah.

Tanggapan masyarakat terhadap kasus hukum yang menjerat Sudewo terutama pasca OTT oleh KPK pada Januari 2026 bisa dibilang sangat kontras dibandingkan respons terhadap pejabat publik pada umumnya.
Bukannya menunjukkan keprihatinan, mayoritas masyarakat justru meresponsnya dengan ekspresi “kemenangan”.

Secara keseluruhan, kasus ini telah menghancurkan legitimasi politik Sudewo di mata publik Pati. Masyarakat kini lebih fokus menuntut pengembalian NJOP/PBB ke tarif semula dan pembersihan sistem birokrasi dari sisa-sisa pengaruhnya.

Penulis : Awalludin Sultan Yusuf 
Editor : Euis Astrid Khofifah