JAKARTA – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong media massa semakin aktif mengawal kebijakan pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau (IPSR) sebagai bagian dari upaya melindungi anak.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Media Workshop bertema “Memperkuat Peran Media dalam Mendukung Kebijakan Pelarangan Total IPSR sebagai Upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak” yang digelar secara daring, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang dibuka Ketua Umum LPAI H. Samsul Ridwan itu diikuti sekitar 30 jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia.
Workshop menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain dr. Ayu Swandewi yang membahas perlindungan anak dari industri tembakau dari perspektif kesehatan masyarakat, Duta Anak Indonesia Alya Eka yang mengangkat suara anak dalam isu pengendalian tembakau, serta Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bagja Hidayat yang berbagi pengalaman jurnalistik dalam mengangkat isu perlindungan anak dan pengendalian tembakau.
LPAI menilai anak merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk pemasaran produk tembakau. Paparan iklan, promosi, dan sponsorship dinilai dapat memengaruhi cara pandang dan perilaku anak terhadap produk tembakau, sehingga persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyangkut hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Karena itu, media dinilai memiliki posisi penting dalam memberikan informasi berbasis fakta sekaligus mengawasi proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan. Pemberitaan juga diharapkan tetap mengedepankan kepentingan terbaik anak, termasuk menjaga privasi, identitas, martabat, dan keselamatan anak.
Melalui kegiatan ini, LPAI berharap kapasitas jurnalis dalam memahami isu IPSR semakin meningkat. Selain membangun jejaring dengan media, workshop tersebut juga menargetkan lahirnya sedikitnya 20 artikel jurnalistik yang dapat memperkuat edukasi publik dan mendorong kebijakan perlindungan anak dari paparan pemasaran produk tembakau.
LPAI menegaskan kolaborasi dengan media diperlukan agar isu perlindungan anak dan pengendalian IPSR mendapat perhatian lebih luas serta menjadi bagian dari pembahasan kebijakan publik.
Reporter : Muhamad Fajar
