MSE.ID, Bandar Lampung — Tuntut Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, ratusan buruh bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat (1/5/2026).
Dengan mengusung tema “Wujudkan Upah Layak Nasional, Kerja Layak, dan Hidup Layak Bagi Buruh”, aksi ini dihadiri dari berbagai organisasi buruh, mahasiswa, petani, hingga lembaga sipil, untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai semakin memburuk, serta sebagai bentuk konsolidasi perjuangan menuntut keadilan sosial dan ketenagakerjaan.
Aksi ini diawali dengan titik kumpul di Stasiun Tanjung Karang, kemudian massa melakukan long march menuju Tugu Adipura untuk menggelar mimbar bebas dan orasi.
Koordinator PPRL, Yohanes Joko Purwanto, menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Lampung. Ia menilai, hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan, termasuk yang membayar upah di bawah standar.
“Selama ini pengawas tenaga kerja hanya sebatas mengawasi dan memberi perbaikan, tetapi tidak pernah sampai pada penindakan hukum. Padahal banyak perusahaan yang membayar di bawah upah minimum, namun dibiarkan saja tanpa sanksi,” kata Joko.
Ia juga menyinggung persoalan yang terjadi di PT. San Xiong Steel yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum. Menurutnya, konflik yang telah berlangsung lebih dari satu tahun itu menunjukkan lemahnya peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.
“Sudah lebih dari 13 bulan persoalan di PT. San Xiong dibiarkan tanpa penyelesaian. Tidak jelas siapa pemiliknya, tidak ada kepastian hukum, dan buruh menjadi pihak yang paling dirugikan karena hak-haknya tidak terpenuhi,” ujarnya.
Dalam isi pernyataan sikap, PPRL menyebutkan bahwa May Day bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum perjuangan kolektif buruh dalam menghadapi krisis multidimensi, mulai dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, hingga lemahnya perlindungan tenaga kerja.
Salah satu peserta Aksi, Samrudin selaku Ketua Cabang Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Lampung Timur, menyampaikan harapannya agar pemerintah lebih bijak dalam menetapkan kebijakan, khususnya terkait upah buruh. Menurutnya, kenaikan kebutuhan hidup tidak sebanding dengan upah yang diterima pekerja saat ini.
“Harapan kita sebagai buruh, ke depan pemerintah harus lebih bijak lagi dalam memberikan kebijakan, terutama soal upah layak. Karena kebutuhan semakin meningkat, sementara upah yang kami terima belum cukup layak.” ujarnya.
Reporter : Athirah Irbah Izzetya
Editor : Euis Astrid Khofifah
