Dunia pendidikan kembali diguncang aksi kekerasan yang mengerikan. Pemberitaan tentang dugaan upaya pembunuhan yang dilakukan seorang mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim Riau (UIN SUSKA Riau), Raihan, terhadap rekan kampusnya, Farrah. Peristiwa itu terjadi di ruang sidang saat Farrah hendak melaksanakan seminar proposal. Pelaku diduga datang dengan membawa kapak dan parang yang telah disimpan di dalam tasnya, lalu melancarkan serangan di hadapan orang-orang yang hadir.
Kejadian ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menyentak kesadaran kita bahwa ledakan emosi, patah hati, dan relasi yang tidak sehat dapat berubah menjadi tindakan brutal yang mengancam nyawa.
Banyak media yang memberitakan pelaku sebagai sosok tunggal yang bersalah. Namun, di balik peristiwa ini, muncul fakta yang menunjukkan bahwa keduanya sebelumnya cukup dekat, sama halnya tidak ada asap tanpa adanya api.
Fakta yang terungkap banyak menunjukkan adanya kedekatan cukup intens antara pelaku dan korban selama masa KKN dalam bingkai pertemanan. Padahal Farrah yang sejatinya sudah memiliki kekasih, menjalin kedekatan dengan Raihan yang memicu harapan semu. Dan ketika Raihan menuntut kejelasan dan berujung penolakan, emosi yang meledak berubah menjadi tindakan kriminal yang terencana.
Kasus ini adalah potret nyata betapa rapuhnya mentalitas generasi muda saat ini. Normalisasi budaya pacaran atau kedekatan lawan jenis tanpa ikatan sah telah menjadi bom waktu. Padahal dalam Islam sudah ada larangan untuk tidak mendekati zina, bukan tanpa alasan. Pacaran dan hubungan kedekatan antar lawan jenis adalah aktivitas yang sangat merugikan, terutama bagi perempuan karena menguras waktu, biaya, dan perasaan, serta meluruhkan kehormatan diri yang seharusnya terjaga.
Hubungan tanpa komitmen yang jelas, dibangun tanpa ikatan sah dan tanpa aturan jelas membuka ruang bagi kecemburuan, posesivitas, dan sakit hati yang berlebihan seperti ini dapat menimbulkan ekspektasi sepihak. Ketika Raihan mempertanyakan kejelasan hubungan mereka dan akhirnya cintanya ditolak, ia merasa dibohongi dan dikhianati. Perasaan dipermainkan dan patah hati yang tidak dikelola dengan matang berubah menjadi amarah yang membabi buta.
Dan tentu, apa pun latar belakangnya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa hubungan yang kabur, tarik-ulur, tanpa batas, dan tanpa tanggung jawab sering kali membingungkan hingga suatu saat bisa menyulut api kemarahan besar.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Hari ini, pacaran dan hubungan bebas antara laki-laki dan perempuan dinormalisasikan. Bahkan, hubungan tanpa status dianggap hal lumrah di kalangan remaja dan mahasiswa. Pacaran pada dasarnya merugikan. Ia menyita waktu, biaya, dan energi. Lebih dari itu, pihak perempuan yang seharusnya terjaga kehormatannya menjadi mudah disentuh dan didekati oleh laki-laki yang bukan mahramnya. Ketika hubungan itu kandas, yang tertinggal sering kali bukan hanya luka batin, tetapi juga konflik, fitnah, bahkan kekerasan.
Kasus ini juga menunjukkan lemahnya pengendalian diri pada generasi muda. Sistem pendidikan hari ini lebih menekankan capaian akademis daripada pembentukan akhlak dan ketahanan mental. Mahasiswa didorong berprestasi secara intelektual, tetapi sering kali minim pembinaan karakter dan pengelolaan emosi.
Di sisi lain, budaya populer menjunjung kehidupan romansa bebas tanpa tanggung jawab. Ketika cinta dianggap sebagai pusat kebahagiaan, maka penolakan terasa seperti kehancuran segalanya. Padahal, cinta yang tidak berbalas bukan menjadi akhir dari segalanya, apalagi kehidupan.
Islam memiliki solusi komprehensif untuk mencegah lahirnya generasi yang mudah tersulut emosi. Sistem Islam tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pembentukan akhlak mulia, pengendalian diri, dan pemahaman benar terhadap hubungan antarmanusia. Pendidikan bertujuan membentuk kepribadian Islam pada setiap individu.
Melalui sistem pendidikan Islam, remaja berpendidikan akan dibentuk agar memiliki pola pikir dan jiwa islami. Dengan demikian, perilaku mereka mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia. Naluri kebutuhan diri diarahkan pada hal-hal positif seperti menuntut ilmu, berprestasi, berinovasi, bahkan berjuang di jalan kebaikan, bukan akhirnya meluapkannya dalam bentuk kekerasan.
Islam juga memiliki aturan jelas terkait pergaulan laki-laki dan perempuan untuk mencegah fitnah dan pelanggaran aturan Islam. Sistem sosial Islam menjaga agar interaksi berlangsung dalam koridor yang wajar dan profesional. Hubungan kerja sama dibatasi pada urusan muamalah, bukan hubungan personal yang bersifat khusus seperti berduaan, saling mengunjungi tanpa mahram, atau bepergian bersama tanpa ikatan sah.
Dalam kehidupan khusus, perkumpulan perempuan terjaga bersama sesamanya, demikian pula laki-laki. Pemisahan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya preventif untuk menutup celah munculnya godaan dan konflik emosional. Dengan aturan ini, interaksi tidak mengarah pada relasi seksual atau kedekatan yang melampaui batas.
Peristiwa di kampus tersebut menjadi pelajaran pahit. Cinta yang tidak dikelola dengan iman dan akal sehat bisa berubah menjadi tragedi. Hubungan tanpa batas dan tanpa tanggung jawab membuka pintu pada luka dan dendam.
Sudah saatnya kita meninjau kembali budaya pacaran dan relasi bebas yang selama ini dianggap biasa. Islam tidak melarang cinta, tetapi mengaturnya agar tetap mulia dan terhormat melalui jalan yang sah.
Jika sistem kehidupan dan pendidikan dibangun di atas nilai-nilai Islam secara menyeluruh, generasi muda tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan kokoh secara akhlak. Dengan begitu, potensi mereka tersalurkan pada kebaikan, bukan pada tindakan yang merusak diri sendiri dan orang lain.
Wallahu alam
Penulis : Athirah
