MSE.ID, Bandar Lampung — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung menggelar Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) di Aula PKBI Lampung, Kamis (16/04). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Inklusi PKBI Lampung sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Rakor tersebut diikuti sebanyak 20 peserta dari berbagai unsur, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, UPT PPPA Kota Bandar Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, serta Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Acara diawali dengan pembukaan sambutan dari Wakil Sekretaris I Pengurus PKBI Daerah Lampung. Dalam forum tersebut, para peserta membahas tingginya angka kekerasan yang masih didominasi korban anak. Kondisi itu dinilai membutuhkan penanganan terpadu, tidak hanya oleh satu lembaga, melainkan melalui kolaborasi antara relawan masyarakat, APH, serta lembaga layanan terkait.
PKBI Lampung menilai sinergi lintas sektor penting dilakukan untuk membangun sistem rujukan yang jelas, memperkuat mekanisme pendampingan korban, serta memastikan korban memperoleh layanan yang komprehensif. Selain itu, koordinasi juga dibutuhkan agar penanganan kasus lebih cepat dan risiko reviktimisasi dapat diminimalkan.
Dalam sesi diskusi, Dinas PPPA Provinsi Lampung mengusulkan agar ke depan PKBI Lampung dapat mengadakan pelatihan bagi siswa maupun mahasiswa terkait pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan anak agar edukasi menjangkau ke masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Relawan SAPA, Yunita menyampaikan pengalaman saat menangani sejumlah kasus kekerasan seksual. Salah satu hambatan yang masih sering ditemui ialah korban merasa malu dan takut untuk menceritakan kejadian yang dialami.
“Dari pengalaman penanganan kasus kekerasan seksual, yang menjadi salah satu hambatan korban untuk bercerita itu karena rasa malu dan takut dari kejadian yang ia alami,” jelas Yunita.
Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, salah satu perwakilannya, Eko menyoroti pentingnya pendampingan psikologis terhadap anak pelaku agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Pendampingan psikologis sangat penting agar anak pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya,” ujar Eko.
Hal itu kemudian ditanggapi Dinas Sosial Provinsi Lampung yang menyampaikan ketersediaan rumah aman untuk memberikan dukungan psikologis bagi korban maupun pelaku.
Dinas Sosial kota Bandar Lampung turut menyampaikan pandangan terkait penyebab maraknya kasus kekerasan seksual, sekaligus menegaskan kesamaan peran dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung dalam penanganan persoalan tersebut.
Melalui rakor ini, PKBI Lampung mendorong tindak lanjut berupa penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi di masyarakat dan sekolah, pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi anak, serta dukungan kesehatan mental bagi anak yang berhadapan dengan hukum maupun korban kekerasan.
Reporter : Athirah Irbah Izzetya
Editor : Euis Astrid Khofifah
