PKBI Lakukan Asesmen untuk Dukung Pemulihan Anak Binaan LPKA

keterangan : Konselor PKBI Lampung dan anak-anak binaan LPKA Lampung MSE.id

Bandar Lampung —  Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Lampung laksanakan asesmen terhadap Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum pada Kamis, 22 Januari 2026.

Asesmen dilakukan oleh dua konselor PKBI Lampung, dengan dukungan dua mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan ini merupakan asesmen kedua yang dilaksanakan sepanjang Januari 2026. 

Konselor PKBI Lampung, Tia, menjelaskan bahwa asesmen bertujuan memetakan kondisi psikologis, latar belakang sosial, serta kebutuhan dasar anak binaan.

“Tujuannya adalah untuk memetakan kondisi psikologis, latar belakang sosial, dan kebutuhan dasar Anak Binaan (ABH). Asesmen ini berfungsi sebagai baseline data untuk menentukan intervensi atau program pembinaan yang paling tepat dan sesuai dengan karakteristik unik setiap anak” ujarnya.

Dalam proses asesmen, terdapat dua aspek utama yang dinilai, yakni psikososial dan kesehatan. Dari sisi psikososial, tim konselor menilai stabilitas emosi, tingkat trauma, relasi dengan keluarga dan teman sebaya, konsep diri, serta kemampuan kognitif dan adaptasi sosial anak. Sementara itu, aspek kesehatan mencakup kondisi fisik umum, riwayat penyakit, serta perilaku berisiko yang berpotensi berdampak pada kesehatan reproduksi dan mental.

Menurut Tia, asesmen menjadi langkah penting dalam proses pendampingan karena setiap anak memiliki latar belakang permasalahan yang berbeda. 

“Asesmen penting dalam proses pendampingan karena setiap anak memiliki latar belakang masalah yang berbeda. Tanpa asesmen, pendampingan akan bersifat umum dan tidak menyentuh akar persoalan. Asesmen memastikan bahwa proses pemulihan bersifat personal sehingga lebih efektif dalam mencegah residivisme atau pengulangan tindak pidana,” jelasnya. 

Dalam pelaksanaannya, PKBI Lampung menggunakan prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak. Pendekatan dilakukan secara humanis dengan menjaga kerahasiaan data, menghindari stigma, serta menciptakan ruang aman agar anak dapat bercerita tanpa rasa takut dihakimi. Seluruh proses asesmen diarahkan untuk mendukung pemulihan dan pemenuhan hak-hak anak.

Meski demikian, tantangan tetap dihadapi dalam proses pendampingan, terutama dalam membangun kepercayaan anak dalam waktu singkat. Banyak anak memiliki pengalaman trauma dan menghadapi stigma negatif dari lingkungan, yang kerap membuat mereka pesimis terhadap masa depan setelah keluar dari LPKA.

Hasil asesmen kemudian diklasifikasikan ke dalam profil risiko dan kebutuhan. Anak dengan kebutuhan psikologis diarahkan ke konseling individu, sementara anak yang mengalami putus sekolah didorong untuk mengakses pendidikan non-formal. PKBI Lampung juga mengajak masyarakat memberikan dukungan, bukan penghakiman, agar proses reintegrasi sosial anak binaan dapat berjalan lebih baik.

 

Penulis : Azka Fatiha Nasya

Editor : Euis Astrid Khofifah