Pendidikan inklusif dan berkualitas di Lampung bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang terus disuarakan masyarakat dari berbagai lapisan. Mulai dari kelompok rentan, siswa penyandang disabilitas, hingga masyarakat di daerah terpencil, harapan akan akses pendidikan yang adil semakin menguat di tengah berbagai keterbatasan yang masih dihadapi.
Dewan Pendidikan Provinsi Lampung mencatat bahwa aspirasi tersebut terus muncul dalam berbagai forum dialog dan kunjungan lapangan. Perhatian terhadap kelompok rentan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pemerataan pendidikan.
“Seluruh sekolah tidak boleh mengabaikan kelompok rentan dan penyandang disabilitas, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pendidikan adalah hak seluruh masyarakat dan wajib dilaksanakan,” ungkap Agung Tanjung, anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung.
Upaya mewujudkan pendidikan yang berkeadilan juga tercermin dalam pengawasan kebijakan, khususnya pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dewan Pendidikan berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam memastikan proses berjalan secara transparan.
“Kami mengawasi pelaksanaan SPMB dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar tidak terjadi kecurangan,” jelasnya.
Dalam menyerap aspirasi, Dewan Pendidikan tidak hanya mengandalkan forum resmi, tetapi juga turun langsung ke daerah. Salah satu kunjungan dilakukan ke Pringsewu, di mana mereka berdialog dengan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
Dari kunjungan tersebut, berbagai aspirasi mencuat, terutama terkait tata kelola SPMB 2026 serta kondisi pendidikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Gambaran di lapangan menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, tetapi juga implementasi yang belum merata di setiap daerah.
“Kualitas pendidikan di Lampung belum sepenuhnya membanggakan. Ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Dinas Pendidikan, tetapi seluruh stakeholder,” ujarnya.
Aspirasi yang dihimpun dari berbagai daerah, termasuk Pringsewu, tidak berhenti sebagai catatan lapangan. Dewan Pendidikan menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan.
“Kami sudah berdiskusi dengan berbagai organisasi pemerhati pendidikan. Semua masukan akan dirumuskan menjadi policy brief untuk pemerintah,” tambahnya.
Meski demikian, upaya mewujudkan pendidikan inklusif tidak lepas dari berbagai tantangan. Persoalan infrastruktur dan keterbatasan anggaran masih menjadi hambatan utama, terutama di wilayah 3T.
Beberapa sekolah belum memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung pembelajaran inklusif. Di sisi lain, kondisi anggaran pendidikan juga menjadi sorotan.
“Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mengalami kenaikan sejak 2018, sementara kebutuhan terus meningkat. Ini menjadi tantangan besar dalam pemerataan pendidikan,” jelasnya.
Evaluasi kesiapan sekolah dalam menerima siswa berkebutuhan khusus pun belum dilakukan secara menyeluruh. Keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah Lampung menjadi kendala dalam proses pemantauan.
“Ada sekolah yang sudah siap dengan fasilitas lengkap, tetapi ada juga yang belum siap, terutama di daerah terpencil,” ujarnya.
Keterbatasan tersebut tidak hanya berdampak pada akses pendidikan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran yang diterima siswa. Ketika fasilitas, pendampingan, dan kesiapan sistem belum merata, kemampuan siswa dalam memahami informasi pun ikut terdampak.
Di titik inilah persoalan literasi digital menjadi bagian dari tantangan yang lebih luas dalam pemerataan kualitas pendidikan.
Organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Lampung menilai bahwa kerentanan pelajar terhadap hoaks menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi tersebut.
“Ketika pelajar rentan terhadap hoaks dan kejahatan digital, berarti kualitas pendidikan kita perlu dipertanyakan,” ungkap Yoga, Koordinator Wilayah Mafindo Lampung.
Arus informasi di media sosial yang tidak selalu kredibel turut memperparah situasi. Isu-isu terkait pendidikan, seperti anggaran dan pengadaan, kerap disalahpahami akibat informasi yang tidak akurat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Mafindo telah melakukan berbagai program edukasi, salah satunya melalui kegiatan Sekolah Kebangsaan yang menyasar pemilih pemula.
“Kami mengedukasi siswa agar kebal terhadap hoaks dan black campaign,” jelasnya.
Namun, keterbatasan yang sebelumnya juga dihadapi dalam sistem pendidikan kembali menjadi hambatan dalam upaya ini. Tidak semua wilayah memiliki akses internet yang memadai, sehingga edukasi tidak dapat dilakukan hanya secara daring.
Mafindo pun memilih turun langsung ke masyarakat dan menggandeng pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan.
“Kami juga membuka ruang bagi sekolah yang ingin mengundang kami untuk melakukan edukasi,” tambahnya.
Meski demikian, tantangan pemerataan masih terasa. Luasnya wilayah Lampung serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital membuat upaya edukasi belum mampu menjangkau seluruh lapisan secara optimal.
“Antusiasme masih kurang, dan wilayah Lampung yang luas membuat edukasi tidak mudah menjangkau semua daerah,” ujarnya.
Dalam praktiknya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berbasis teori, tetapi juga melalui studi kasus nyata agar siswa mampu berpikir lebih kritis terhadap informasi.
“Cara kami agar pembelajaran lebih efektif adalah dengan memberikan banyak studi kasus terkait hoaks dan kejahatan digital, beserta dampaknya,” jelasnya.
Upaya ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan di Lampung tidak hanya berkaitan dengan pemerataan akses, tetapi juga bagaimana memastikan setiap siswa, baik di perkotaan maupun di daerah, memiliki kemampuan yang sama dalam memahami dan menyikapi informasi secara kritis.
Berbagai suara yang muncul dari pemerintah, komunitas, hingga masyarakat menunjukkan bahwa pendidikan inklusif dan berkualitas di Lampung masih berada dalam proses yang panjang. Persoalannya tidak hanya terkait akses, tetapi juga kesiapan sistem, sumber daya, dan kesadaran bersama.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, satu hal menjadi jelas: pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil dari kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Dari ruang kelas hingga ruang digital, dari kota hingga pelosok desa, upaya menghadirkan pendidikan yang adil terus diperjuangkan melalui kolaborasi yang semakin menguat di tengah tantangan literasi dan pemerataan kualitas pendidikan.
Penulis: Trian Dara Ega Febrina
