Dunia pendidikan kita kembali berduka dengan kabar yang menyayat hati. Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat mengakhiri hidupnya karena tidak tahan mengalami pembullyan oleh teman-temannya.
Alasan dibaliknya sungguh memilukan, ia tidak mampu membeli alat tulis, buku dan pulpen, serta merasa tertekan oleh kewajiban membayar uang sekolah yang tak sanggup dipenuhi keluarganya.
Tragedi ini bukan sekadar kasus perundungan, melainkan cermin retak dari sistem pendidikan kita yang kian mahal dan diskriminatif. Kejadian di NTT ini seolah mengonfirmasi realitas pahit bahwa pendidikan berkualitas, bahkan fasilitas dasar seperti buku dan pulpen hanya bisa dinikmati oleh mereka yang memiliki uang.
Bagi keluarga prasejahtera, sekolah yang seharusnya menjadi tempat meniti harapan justru berubah menjadi ruang penuh tekanan dan penghinaan.
Saat seorang anak harus meregang nyawa karena malu tidak punya alat tulis, itu adalah tanda nyata bahwa negara telah gagal hadir sebagai pelindung. Pendidikan saat ini tampak telah bergeser menjadi lembaga berbayar yang berorientasi bisnis.
Biaya-biaya sumbangan atau uang sekolah seringkali dipaksakan untuk menutupi minimnya anggaran fasilitas dan kesejahteraan pengajar.
Ironisnya, negeri ini adalah zamrud khatulistiwa yang melimpah ruah sumber daya alamnya (SDA). Emas, nikel, batu bara, hingga kekayaan laut kita menggiurkan dunia. Namun, mengapa hasilnya tidak mampu menjamin selembar buku tulis dan sebatang pulpen bagi anak-anak di pelosok negeri?
Dalam sistem kapitalisme yang dianut saat ini, negara seringkali bertindak sebagai regulator atau makelar bagi korporasi, alih-alih sebagai pengurus rakyat. Pengelolaan SDA yang seharusnya milik umum diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Akibatnya, anggaran pendidikan terbatas dan rakyat harus menanggung biaya sendiri.
Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar, melainkan jasa yang diperjualbelikan. Relasi antara penguasa dan rakyat pun bergeser menjadi relasi bisnis. Jika tidak mampu membayar, maka dikatakan harus kehilangan fasilitas, bahkan kehilangan harga diri.
Islam memandang pendidikan dengan cara yang sangat berbeda. Dalam kacamata Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis untuk seluruh jenjang, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Negara memiliki tanggung jawab mutlak atas pembiayaan infrastruktur mencakup pembangunan gedung fasilitas bersama hingga menyediakan alat tulis dan buku secara memadai di setiap pelosok wilayah, menjamin kesejahteraan pengajar baik guru maupun dosen seluruh gaji ditanggung dan dimuliakan oleh negara dengan nominal yang sangat layak, dan menghapus segala bentuk pungutan biaya sekolah sehingga tidak ada lagi diskriminasi antara kaya dan miskin.
Sumber pembiayaannya bukan berasal dari memalak rakyat melalui pajak atau uang sekolah, melainkan dari pengelolaan mandiri SDA yang melimpah melalui kas baitulmal.
Islam menetapkan bahwa tambang, hutan, dan minyak bumi adalah kepemilikan umum yang hasilnya wajib dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Kasus tragis di NTT seharusnya menjadi alarm terakhir bagi kita semua. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan negara wajib memastikan hak ini terpenuhi tanpa syarat ekonomi apa pun. Tidak boleh ada lagi anak bangsa yang harus kehilangan nyawa atau masa depannya hanya karena tidak mampu membeli buku dan pulpen.
Sudah saatnya kita beralih dari sistem yang mengomersialkan pendidikan menuju sistem yang memanusiakan manusia. Melalui penerapan aturan dan hukum Islam secara menyeluruh dalam bingkai kepemimpinan Islam, negara akan kembali pada fungsinya sebagai pengurus yang menjamin kesejahteraan dan pendidikan gratis bagi seluruh rakyatnya.
Penulis: Athirah
