MSE.ID, Bandar Lampung — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyelenggarakan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) 2026 pada 28–29 Januari 2026 di Hotel Kyriad, Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh 15 anggota lembaga dari WALHI dan bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan anggota lembaga selama satu tahun belakang, sekaligus merumuskan agenda perjuangan lingkungan hidup untuk satu tahun ke depan.
Pada hari pertama, KDLH difokuskan pada evaluasi kondisi lingkungan hidup dan kerja-kerja advokasi yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir. Peserta mendiskusikan berbagai persoalan yang masih mengemuka, seperti konflik agraria, perampasan ruang hidup, kerusakan lingkungan, serta dampak krisis iklim yang semakin dirasakan baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
Selain itu, lembaga anggota juga menyampaikan laporan perkembangan organisasi serta tantangan yang dihadapi dalam kerja-kerja pendampingan masyarakat.
Sementara itu, hari kedua diarahkan pada perumusan rencana strategis dan agenda kerja satu tahun ke depan. Pembahasan dilakukan melalui komisi-komisi untuk menyusun perencanaan garis besar, baik dalam konteks penguatan program maupun konsolidasi keorganisasian.
Agenda spesifik mencakup pembahasan rencana riset, kampanye publik, pendidikan lingkungan, hingga strategi advokasi kebijakan. Seluruh rumusan ini diselaraskan dengan rencana strategis WALHI periode 2023–2027 untuk memastikan agenda yang dibangun tetap solid secara organisasi, berpihak pada kepentingan rakyat, dan menjamin keberlanjutan lingkungan.
KDLH tidak hanya menjadi forum internal organisasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat gerakan rakyat. WALHI Lampung menilai bahwa berbagai persoalan lingkungan hidup tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kebijakan politik dan kekuasaan. Pembangunan dan tata kelola sumber daya alam kerap mengabaikan daya dukung lingkungan serta hak-hak masyarakat.
Atas dasar itu, KDLH 2026 mengusung tema “Merebut Kembali Ruang Hidup untuk Kedaulatan Rakyat dan Keadilan Ekologis”. Tema ini lahir dari realitas meningkatnya perampasan ruang hidup di Lampung, mulai dari petani yang kehilangan lahan, nelayan yang terdampak proyek pesisir, hingga warga kota yang menghadapi banjir akibat buruknya tata ruang.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan menegaskan bahwa tema Merebut Kembali Ruang Hidup lahir dari kondisi ekologis yang semakin memburuk.
“Perampasan ruang hidup bukan hanya dialami petani dan nelayan, tapi juga masyarakat kota. Jika kita hanya menunggu negara menghadirkan keadilan ekologis, itu tidak akan terjadi. Maka rakyat harus terorganisir dan berani merebut kembali hak atas ruang hidupnya,” tegasnya.
Melalui KDLH WALHI Lampung 2026, perjuangan lingkungan ditegaskan sebagai perjuangan bersama untuk memastikan kedaulatan rakyat dan keberlanjutan ruang hidup di tengah krisis ekologis yang kian menguat.
Penulis : Azka Fatiha Nasya
Editor : Euis Astrid Khofifah
