Keputusan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP), menuai kritik luas. Dewan tersebut diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di sela World Economic Forum (WEF) Davos, pada Kamis (22/01). Diketahui negara yang menjadi anggota tetap diwajibkan menyetor dana sebesar 1 miliar US Dollar atau sekitar Rp17 triliun.
Sejumlah pengamat menilai, keikutsertaan Indonesia dinilai bermasalah, baik dari sisi politik maupun moral. Dewan Perdamaian Gaza diklaim sebagai forum perdamaian dan rekonstruksi, namun dinilai dibangun tanpa menghentikan agresi Israel, tanpa pengakuan atas penjajahan Palestina, serta tanpa mekanisme akuntabilitas kejahatan perang.
Kritik juga mengemuka terkait skema pendanaan dewan tersebut. Media Internasional The Guardian menyebutnya sebagai forum “pay to play”, di mana legitimasi politik diperoleh melalui setoran dana besar. Inisiatif ini bahkan dilaporkan ditolak oleh sejumlah negara Eropa, termasuk Prancis.
Kontroversi bertambah karena Dewan Perdamaian Gaza tidak melibatkan perwakilan rakyat Palestina sama sekali, meski mengklaim berlandaskan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2803 tentang rekonstruksi Gaza yang bertujuan dalam rencana perdamaian dan mengakhiri konflik Gaza. Sejumlah pihak menilai, membahas masa depan Gaza tanpa keterlibatan Palestina sama artinya dengan membungkam suara korban konflik.
Polemik semakin kuat setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa perdamaian hanya dapat terwujud jika keamanan Israel dijamin.
“Perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati, dan menjamin keamanan Israel. Israel harus dijamin kenyamanannya agar kita bisa mendapatkan perdamaian,” ujarnya.
Dalam perspektif Islam dan solidaritas Palestina, kerja sama dengan forum yang dinilai menguntungkan pihak penjajah dianggap sebagai bentuk pengkhianatan. Para pengkritik juga mengaitkan dewan ini dengan upaya Amerika Serikat menciptakan tandingan PBB, yang berpotensi merusak tatanan multilateralisme global.
Pengamat menilai, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza menjadi ujian serius konsistensi politik luar negeri Indonesia dalam menjalankan amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Penulis: Athirah Irbah Izzetya
Editor: Euis Astrid Khofifah
