MSE.ID, Bandar Lampung — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bandar Lampung soroti banjir yang kembali merendam puluhan titik di Kota Bandar Lampung pada Jumat (6/3) bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, tetapi juga persoalan tata kelola lingkungan dan pembangunan kota.
Ketua HMI MPO Cabang Bandar Lampung, Rio Hermawan, A.Md.Kom, menegaskan bahwa persoalan banjir yang kembali melanda wilayah kota menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pembangunan perkotaan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari pola pembangunan yang cenderung mengabaikan keseimbangan lingkungan, terutama terkait berkurangnya kawasan resapan air serta lemahnya pengendalian terhadap alih fungsi lahan.
Ia menilai bahwa tanpa perencanaan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan, potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir akan terus berulang dan semakin sulit dikendalikan.
“Banjir yang terjadi hari ini tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai fenomena alam. Ini adalah konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Ketika kawasan resapan air semakin berkurang dan pembangunan berjalan tanpa pengendalian yang jelas, maka banjir menjadi bencana yang terus berulang,” ujar Rio.
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejak siang hingga malam hari tersebut mengakibatkan sedikitnya 38 titik wilayah terendam, mencakup kawasan Sukarame, Rajabasa, Kedaton, Way Halim, Tanjung Senang, hingga beberapa bagian Tanjungkarang.
Kondisi ini menambah catatan kelam kebencanaan di ibu kota Provinsi Lampung, mengingat pada Februari 2025 lalu, banjir besar telah merendam sekitar 9.425 rumah dan berdampak pada lebih dari 30 ribu warga serta menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan kajian HMI MPO, sekitar 20,58 persen wilayah Kota Bandar Lampung kini berada pada kategori risiko banjir tinggi. Hal ini diperparah dengan kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diperkirakan hanya tersisa sekitar 4,5 persen, jumlah yang dianggap jauh dibawah kebutuhan ideal kawasan perkotaan untuk menyerap air hujan.
Pembangunan di kawasan perbukitan dan sistem drainase yang belum memadai dinilai menjadi faktor utama meningkatnya limpasan air permukaan yang memicu banjir rutin setiap musim hujan.
Menyikapi kondisi tersebut, HMI MPO Cabang Bandar Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota sebagai langkah konkret untuk mengatasi persoalan banjir yang terus berulang. Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Mendesak pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang serta perizinan pembangunan yang selama ini dinilai belum mempertimbangkan secara optimal aspek keberlanjutan lingkungan.
2. Menuntut transparansi dalam proses pemberian izin pembangunan agar tidak terjadi praktik pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan dan mengurangi kawasan resapan air.
3. Mendesak pembenahan sistem drainase kota secara komprehensif, termasuk normalisasi dan peningkatan kapasitas saluran air di berbagai wilayah rawan banjir.
4. Memperkuat perlindungan kawasan resapan air serta meningkatkan proporsi ruang terbuka hijau sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekologis perkotaan.
5. Mendorong pemerintah menyusun kebijakan mitigasi banjir yang berbasis pada kajian ilmiah serta melibatkan partisipasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Rio Hermawan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama di atas pertumbuhan fisik dan ekonomi semata.
Penulis : Syifa Rahmadinny
Editor : Euis Astrid Khofifah
