MSE.ID, Bandar Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026, Aliansi Rakyat Lampung gelar aksi massa desak pemerintah tuntaskan banjir di kota Bandar Lampung untuk Keadilan Ekologis Lampung, di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Selasa (22/04/2026).
Aksi ini bertujuan untuk membawa harapan sekaligus menjadi titik balik perjuangan masyarakat Lampung dalam mendorong pemulihan ekologis serta tata kelola kota yang lebih adil.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sipil dan mahasiswa, di antaranya LBH Bandar Lampung, Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Damar, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung, Teknokra, Mapala Unila, Yayasan Segara Cita (YSC), serta Himpunan Mahasiswa Malahayati.
Selain itu, aksi juga melibatkan kelompok korban banjir yang menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan banjir berulang di Kota Bandar Lampung.
Dalam aksi tersebut, aliansi menyebut bahwa Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung, tengah berada dalam situasi darurat bencana ekologis. Mereka menegaskan bahwa peringatan Hari Bumi tidak seharusnya hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum perlawanan terhadap krisis ekologis yang kian mengancam keselamatan warga.
“Setiap kali hujan deras mengguyur, warga Bandar Lampung selalu dihantui rasa khawatir. Sistem drainase yang meluap hingga persoalan tata ruang yang kompleks adalah bukti nyata bahwa ada yang salah dalam pengelolaan kota ini. Kita tidak bisa lagi menganggap ini normal sementara kerugian materil dan nyawa terus berjatuhan,” ujar Koordinator Lapangan aksi dari LBH Bandar Lampung, Zili.
Menurut aliansi, banjir yang terus berulang bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan dampak dari tata kelola ruang yang mengabaikan aspek lingkungan. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan korporasi yang merusak bentang alam Lampung sehingga memperparah risiko bencana.
Aliansi menilai kebijakan pembangunan selama ini cenderung lebih berpihak pada investasi dibanding keselamatan warga. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya jaminan ganti rugi bagi masyarakat terdampak banjir, serta perencanaan kota yang belum berpihak pada kelompok rentan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:
1. Mendesak pemerintah mengevaluasi dan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar berbasis pada perlindungan lingkungan hidup, bukan sekadar kepentingan investasi.
2. Menuntut pencabutan izin bagi korporasi yang terbukti merusak lingkungan dan memicu bencana ekologis.
3. Mendorong kebijakan tata kota yang adil gender, inklusif, dan memperhatikan keamanan seluruh warga, termasuk perempuan serta kelompok rentan.
4. Menuntut pemerintah memberikan hak normatif serta ganti rugi atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami korban banjir.
Salah seorang peserta aksi, Haikal, berharap gerakan tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar menjalankan pembangunan yang berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Saya harap Peringatan Hari Bumi ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa negara wajib mematuhi konstitusi. Setiap pembangunan dan program pemerintah harus berbasis pada lingkungan yang sehat,” harapnya.
Ia juga mendesak pemerintah untuk menghentikan berbagai kegiatan ekstraktif yang dinilai merusak alam.
“Stop segala bentuk kegiatan ekstraktif, pedulikan lingkungan, dan jangan lagi merusak bumi,” tegasnya.
Reporter : Athirah Irbah Izzetya
Editor : Euis Astrid Khofifah
