MSE.ID, Bandar Lampung — Banjir kembali melanda Lampung akibat hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur dalam waktu yang cukup lama mengakibatkan sejumlah titik di Lampung terendam banjir pada Jumat (07/03/2026).
Peristiwa banjir juga kembali menelan korban jiwa, menyebabkan sedikitnya dua orang meninggal dunia dan satu orang dilaporkan masih hilang setelah terseret arus di wilayah Kecamatan Rajabasa.
Berdasarkan data yang dihimpun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, banjir terjadi di sedikitnya 12 kecamatan di Kota Bandar Lampung dengan puluhan titik genangan. Beberapa wilayah yang terdampak cukup parah berada di Kecamatan Rajabasa, Tanjung Senang, dan Kedamaian.
Selain di wilayah Kota Bandar Lampung, banjir juga dilaporkan terjadi di daerah penyangga kota seperti Way Galih, Jati Agung, dan Hajimena di Kabupaten Lampung Selatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan sistem drainase perkotaan, tetapi juga berkaitan dengan kerusakan kawasan resapan air dan perubahan tata guna lahan.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menilai banjir yang terus berulang setiap tahun menjadi tanda adanya persoalan serius dalam tata kelola lingkungan di Kota Bandar Lampung.
“Banjir di Bandar Lampung tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana alam semata. Ini adalah konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan,” ujar Irfan dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, berkurangnya ruang terbuka hijau, hilangnya kawasan resapan air, serta sistem drainase yang belum diperbaiki secara serius menjadi faktor yang memperbesar risiko banjir setiap musim hujan.
Menurut WALHI Lampung, setidaknya terdapat 38 titik banjir yang tersebar di berbagai wilayah kota. Selain itu, persoalan pengelolaan sungai dan sampah yang belum optimal juga turut memperparah kondisi banjir di Bandar Lampung.
Irfan menilai selama ini pemerintah daerah masih lebih fokus pada penanganan darurat setelah bencana terjadi, seperti pemberian bantuan kepada korban, dibandingkan melakukan upaya pencegahan yang menyasar akar persoalan banjir.
“Persoalan banjir di Bandar Lampung adalah persoalan tata kelola kota. Tanpa perubahan kebijakan yang serius, banjir akan terus terjadi setiap tahun dan masyarakat kembali menjadi korban,” tegasnya.
Berdasarkan pendataan sementara, banjir terjadi di 12 kecamatan di Kota Bandar Lampung, yakni Kedaton, Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Kedamaian, Langkapura, Rajabasa, Enggal, dan Labuhan Ratu.
Atas kondisi tersebut, WALHI Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan dan tata kelola lingkungan.
Adapun tuntutan WALHI yang disampaikan antara lain:
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang Kota Bandar Lampung, khususnya kawasan resapan air dan daerah aliran sungai.
2. Melakukan perbaikan sistem drainase kota secara menyeluruh dan tidak bersifat tambal sulam.
3. Menghentikan pembangunan yang berpotensi mengurangi kawasan resapan air dan memperparah risiko banjir.
4. Melakukan pemulihan kawasan sungai dan daerah tangkapan air dari hulu hingga hilir.
5. Menyusun rencana mitigasi banjir jangka panjang yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Penulis : Athirah Irbah Izzetya
Editor : Euis Astrid Khofifah
