MSE.ID, Bandar Lampung — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung melalui Staf Advokasi melakukan audiensi dengan Yayasan Panti Asuhan Bussaina Lampung pada Kamis (05/02/2026). Pertemuan yang berlangsung di Yayasan Panti Asuhan Bussaina Lampung tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi bagi anak-anak panti asuhan.
Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua Yayasan Panti Asuhan Bussaina, Budi Hidayat. Pertemuan berjalan dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan. Pihak panti menyambut baik kehadiran PKBI Lampung serta peluang kerja sama yang ditawarkan.
Staf Advokasi PKBI Lampung, Geri Melda Rina, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi dalam upaya perlindungan anak.
“Tujuan kami adalah menjalin kerja sama terkait sosialisasi dan advokasi yang ditujukan bagi anak-anak panti,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, PKBI tidak menemukan kebutuhan mendesak terkait perlindungan maupun akses hak dasar anak-anak panti. Sejauh ini, anak-anak di Panti Asuhan Bussaina tidak mengalami hambatan dalam hal administrasi maupun akses layanan dasar. Namun, pihak yayasan menyampaikan kebutuhan akan dukungan publikasi.
“Ya, untuk memperluas informasi tentang lokasi yang mungkin orang-orang belum tau, juga kegiatan panti kepada masyarakat luas. Supaya tau, kita mungkin butuh dukungan untuk publikasi,” kata Budi.
Adapun target penerima manfaat dari kerja sama ini adalah seluruh anak asuh di Panti Asuhan Bussaina. PKBI memandang bahwa anak-anak panti tetap memerlukan perhatian khusus, mengingat mereka tidak jarang rentan terhadap kasus kekerasan maupun perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Anak-anak panti juga berpotensi mengalami kekerasan atau bullying, sehingga penting adanya perhatian dan pendampingan khusus untuk memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi,” jelas Geri.
Sebagai tindak lanjut, pihak Yayasan Bussaina berencana melibatkan PKBI dalam proses advokasi permasalahan anak. Hal ini diperkuat dengan keberadaan kantor hukum yang dimiliki yayasan, sehingga kolaborasi dalam pendampingan hukum dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
PKBI Lampung berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi anak-anak panti. Melalui kolaborasi ini, diharapkan anak-anak tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga pengetahuan yang memadai mengenai hak-hak mereka.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat berjalan lancar ke depan sehingga mampu memberikan perlindungan dan meningkatkan pemahaman anak-anak panti tentang hak-hak mereka,” tutup Geri.
Reporter: Athirah Irbah Izzetya
Editor: Euis Astrid Khofifah
