Opini  

Antara Berlindung Kepada Polisi atau Berlindung dari Polisi

Sumber : Dreamstime Stock Photos (pinterest) Ket :

Seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dari satuan Brimob di Kota Tual, Maluku.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang anggota Brimob diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa madrasah tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai pihak karena korban masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Dikutip dari MetroTVNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kasus tersebut akan diproses secara transparan dan memastikan penanganannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, melalui Jawa Pos, Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan tersebut dan menyebutnya sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan bagi negara dalam melindungi anak. Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap pelajar, dinilai tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Kasus kematian pelajar di Maluku bukanlah kejadian pertama. Kasus ini justru menambah daftar panjang tragedi yang melibatkan aparat penegak hukum. Untuk kesekian kalinya, publik kembali mendengar penjelasan yang sama: kesalahan oknum, proses hukum berjalan, dan janji evaluasi internal.

Sampai kapan publik harus mendengar penjelasan yang sama secara berulang?

Apakah proses hukum benar-benar dijalankan sesuai dengan yang disampaikan?

Bagaimana dengan evaluasi internal yang dijanjikan? Apakah benar ada evaluasi, atau hanya sebatas janji penenang tanpa tindakan nyata?

Semua pertanyaan itu pada akhirnya merujuk pada satu kegelisahan dari sisi masyarakat.

Apakah masyarakat harus berlindung kepada polisi, atau justru berlindung dari polisi?

Ini bukan pertanyaan provokatif.

Ini adalah pertanyaan yang lahir dari kegelisahan masyarakat kecil yang tidak tahu harus berlindung ke mana. Sosok yang selama ini digadang-gadang sebagai pelindung dan pengayom masyarakat justru perlahan berubah menjadi sosok yang ditakuti.

Masyarakat tidak pernah meminta untuk diperlakukan seperti raja atau bangsawan. Masyarakat hanya ingin dilindungi oleh negara.

Nasib seorang anak di Tual — anak yang masih berusia 14 tahun, anak yang seharusnya masih sibuk belajar, bermain, dan bercita-cita tentang masa depan — kini menjadi pengingat bahwa rasa aman bisa hilang kapan saja.

Peristiwa ini bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga meninggalkan trauma baru di tengah masyarakat, bahwa keselamatan bisa terancam bahkan dari pihak yang seharusnya melindungi.

Dan mungkin yang paling menakutkan bukan hanya peristiwa itu sendiri, tetapi kenyataan bahwa kejadian seperti ini terasa semakin biasa.

Selama tragedi seperti ini terus terjadi, masyarakat akan terus hidup dengan pertanyaan yang sama:

Jika polisi saja tidak bisa membuat masyarakat merasa aman, lalu masyarakat harus berlindung kepada siapa?

Penulis : Azka Fatiha Nasya