Isu Pembatasan BBM Mencuat, ESDM Lampung Imbau Masyarakat Tak Panik

Sumber : MSE.id Ket: Dinas ESDM Provinsi Lampung

MSE.ID, Bandar Lampung — Isu pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang beredar di masyarakat belakangan ini memicu keresahan. Kebijakan yang dikaitkan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tersebut hingga kini masih menjadi perbincangan, meski belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek, memastikan bahwa kondisi pasokan energi nasional saat ini masih relatif aman. Ia menjelaskan, ketergantungan impor minyak Indonesia terhadap kawasan Timur Tengah, termasuk melalui jalur Selat Hormuz, tidak terlalu besar.

“Indonesia mengimpor minyak dari Timur Tengah hanya sekitar 20 persen. Artinya masih ada 80 persen pasokan dari wilayah lain,” ujarnya.

Menurutnya, jika terjadi gangguan distribusi dari kawasan tersebut, pemerintah masih memiliki opsi untuk mencari sumber pasokan alternatif. Namun demikian, tantangan utama saat ini bukan hanya pada ketersediaan, melainkan juga pada lonjakan harga minyak dunia.

Ia menyebutkan, harga minyak yang sebelumnya berada di kisaran 75 dolar AS per barel kini telah meningkat hingga 115 dolar AS, dan berpotensi terus naik. Kondisi ini berdampak langsung pada besarnya beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah.

Meski menghadapi tekanan tersebut, pemerintah disebut tetap berupaya mempertahankan subsidi BBM guna menjaga stabilitas ekonomi, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Berbagai langkah efisiensi pun dilakukan, seperti penerapan Work From Anywhere (WFA), pengurangan perjalanan dinas, hingga efisiensi anggaran di berbagai sektor.

“Pemerintah berupaya tetap memberikan subsidi, bahkan menambah jika diperlukan, dengan melakukan efisiensi di berbagai pengeluaran,” jelasnya.

Terkait wacana pembatasan BBM, Sopian menyebut langkah tersebut memungkinkan dilakukan dalam kondisi tertentu, terutama jika terjadi gangguan signifikan terhadap pasokan impor. Namun, kebijakan tersebut bukan menjadi pilihan utama.

“Langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah menaikkan harga atau melakukan pembatasan, tapi sejauh ini pemerintah belum mengarah ke sana karena dampaknya sangat luas,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan pembatasan maupun kenaikan harga BBM berpotensi memicu efek berantai, mulai dari meningkatnya biaya transportasi hingga kenaikan harga kebutuhan pokok di masyarakat.

Di sisi lain, pelaku usaha logistik juga menilai wacana pembatasan BBM perlu dikaji secara matang. Wakil Manajer P.T Sinar Sakti Sampoerna, Raffi menyebut pembatasan pembelian BBM subsidi berpotensi berdampak pada mobilitas, terutama bagi kendaraan operasional.

“Pembatasan jelas akan berdampak, terutama untuk mobilitas masyarakat dan pelaku usaha. Tapi selama tidak menyasar kendaraan besar seperti truk, kemungkinan masih bisa diantisipasi,” ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan pembatasan belum tentu efektif jika tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Menurutnya, permasalahan utama justru terletak pada penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

“Yang perlu diperketat itu pengawasannya. Masih banyak penyalahgunaan, seperti pengisian melebihi kapasitas kendaraan,” tambahnya.

Sebagai solusi, ia menyarankan pemerintah lebih fokus pada penegakan aturan dan distribusi yang tepat sasaran, dibandingkan hanya menerapkan pembatasan.

Sementara itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak panic buying dan hanya mengacu pada informasi resmi dari pemerintah,” tegas Sopian.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mulai menghemat energi, baik dalam penggunaan BBM maupun listrik, sebagai langkah antisipasi menghadapi dinamika energi global.

Dengan berbagai kondisi tersebut, pemerintah memastikan kebijakan terkait BBM akan terus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan dampak luas terhadap masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Penulis : Azka Fatiha Nasya
Editor : Euis Astrid Khofifah