Dinas ESDM Provinsi Lampung Respons Isu Kenaikan Harga dan Pembatasan BBM

Wawancara dengan Kabid Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek (02/04). Sumber Foto: MSE.ID

MSE.ID, Bandar Lampung — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung meluruskan isu kenaikan harga dan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat memicu kepanikan di masyarakat.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek, mengatakan narasi kenaikan harga BBM yang beredar luas di media sosial tidak bersumber dari informasi resmi pemerintah. Ia menghimbau sebaiknya masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Ia menjelaskan, kepanikan masyarakat sempat terjadi karena kekhawatiran harga BBM akan naik menjelang Idul Fitri. Padahal, pemerintah telah menyatakan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi dalam periode tersebut.

Menurutnya, secara perhitungan ekonomi, harga BBM memang berpotensi naik seiring kondisi global. Namun pemerintah memilih menambah subsidi guna menjaga stabilitas harga.

“Pemerintah siap menambah subsidi, bahkan hampir dua kali lipat, supaya harga tidak naik dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (02/04).

Sopian menegaskan, penyaluran BBM selama Ramadan hingga arus mudik tetap berjalan normal, bahkan cenderung meningkat. Pertamina akan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat meskipun kuota subsidi secara teknis memiliki batas.

“Penyaluran tidak dikurangi. Bahkan di beberapa jenis BBM seperti Pertalite dan solar, realisasinya melebihi kuota karena kebutuhan masyarakat meningkat,” jelasnya.

Terkait penyesuaian harga yang direncanakan berlaku setiap tanggal 1, ia menyebut hal tersebut hanya berlaku untuk BBM non-subsidi dan mengikuti mekanisme pasar.

“Harga BBM non-subsidi memang disesuaikan berkala oleh Pertamina, bisa naik atau turun tergantung harga minyak dunia,” katanya.

Ia menambahkan, lonjakan harga minyak dunia akibat gejolak geopolitik turut memengaruhi potensi kenaikan harga. Namun pemerintah tetap berhati-hati karena dampaknya bisa meluas pada sektor lain seperti transportasi dan harga barang. Hal tersebut sudah melalui pertimbangan matang.

Selain isu harga, Sopian juga menjelaskan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi My Pertamina. Untuk kendaraan roda empat sampai roda enam, kuota harian ditetapkan sekitar 50 liter.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan roda dua, “motor tidak dibatasi karena belum menggunakan sistem barcode. Selain itu, kapasitas tangki motor relatif kecil, jadi dampaknya tidak signifikan,” katanya.

Sementara itu, untuk mencegah penyalahgunaan, sistem My Pertamina secara otomatis akan menolak transaksi jika melebihi kuota harian.

“Kalau sudah mencapai batas, barcode tidak bisa digunakan. Sistem akan menolak,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat potensi penyalahgunaan di lapangan, seperti penggunaan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan.

Karena itu, pengawasan di tingkat SPBU juga diperlukan agar distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran, “dengan sistem ini setidaknya kita bisa mengurangi penyimpangan dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran,” katanya.

Sebagai penutup ia menambahkan, pembatasan tersebut juga bertujuan menjaga kuota BBM agar cukup hingga akhir tahun, mengingat konsumsi selama Ramadan dan mudik mengalami lonjakan signifikan.

“Kalau tidak dikendalikan, kuota bisa cepat habis. Jadi pembatasan ini untuk menjaga keseimbangan distribusi,” ujarnya.

Reporter : Athirah Irbah Izzetya
Editor : Euis Astrid Khofifah