Opini  

Dewan Penjajahan BOP: Penyesatan Opini Publik lewat Narasi Damai

Presiden AS, Donald Trump dalam pertemuan perdana di forum BoP. Sumber Foto: euronews.com

Saudara Palestina kita masih hidup terpuruk dalam kondisi unlivable antara ditembak atau dibiarkan kelaparan oleh penjajah Israel di bawah komando Amerika Serikat (AS) selama puluhan tahun hingga hari ini.

AS berperan sebagai aktor kunci dalam proyek penjajahan ini melalui perlindungan diplomatik di forum internasional sekaligus sponsor utama sumber daya militer Israel secara konsisten. Maka kemunculan Board of Peace (BoP) dengan klaim misi perdamaian justru menghadirkan paradoks yang menggelitik akal waras.

Bagaimana mungkin inisiatif Presiden AS Trump bersama figur-figur dalam orbit penjajah Barat mengklaim diri sebagai arsitek perdamaian?

Retorika dangkal ini bukan tanpa tujuan. BoP berfungsi sebagai instrumen yang terinstitusionalisasi untuk menyesatkan opini publik sekaligus menyetir penguasa dan tokoh negeri-negeri Muslim untuk melegitimasi agenda geopolitik kapitalis penjajah Barat.

Indikasi tersebut dapat ditelusuri dari laporan investigatif The Washington Post pada pertengahan 2025 yang membocorkan prospektus proyek bertajuk Gaza Reconstitution, Economic Acceleration and Transformation Trust (GREAT).

Skema rekonstruksi Trump Riviera di Gaza ini akan melibatkan pemindahan paksa seluruh penduduk Gaza yang berjumlah 2 juta orang ke negara lain atau ke zona yang dibatasi lalu menempatkan wilayah Gaza di bawah perwalian AS.

Dengan demikian, Trump dan kawan-kawan menjadikan BoP sekadar kedok untuk memproyeksikan Gaza sebagai ruang investasi properti resor mewah berorientasi profit fantastis yang bertumpu pada praktik kejahatan perang biadap.

Philip Grant, Direktur Eksekutif Trial International, mengatakan, “Ini adalah cetak biru untuk deportasi massal, yang dipasarkan sebagai pembangunan. Hasilnya? Sebuah kasus buku teks tentang kejahatan internasional dalam skala yang tak terbayangkan: pemindahan paksa penduduk, rekayasa demografi, dan hukuman kolektif,” kata Grant.

Selaras, analisis tekstual menunjukkan tidak ada satu pun pasal dalam Charter of Board of Peace yang memuat tujuan pembentukan kemerdekaan Palestina atau pengakuan kedaulatan bagi Palestina di masa depan.

Oleh karena itu, proyek ini tidak lebih dari ilusi dari sebuah reorganisasi dewan penjajahan dalam kerangka kapitalisme neokolonial. Ia merupakan kelanjutan dari strategi normalisasi penjajahan yang sebelumnya dijalankan melalui Abraham Accords.

Jika sebelumnya penjajahan dibenarkan atas nama stabilitas geopolitik, kini ia direformulasi dan dijual melalui kemasan rekonstruksi berbasis investasi dan inovasi. Sayangnya, alih-alih menjadi tameng pelindung kepentingan umat Muslim, banyak dari penguasa negeri Muslim memilih untuk mengekor patuh tanpa nalar kepada AS, termasuk Indonesia.

Mirisnya, sikap sejumlah tokoh agama yang semula menolak BoP melunak usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026. Pergeseran ini tidak sekadar menunjukkan inkonsistensi sikap, tetapi juga menyingkap kebutaan literasi geopolitik umat dalam membaca peta manuver musuh yang kasatmata.

Persoalan Palestina tidak dapat direduksi sebagai isu kemanusiaan atau penjajahan atas teritorial biasa, melainkan hasil pertautan proyek neokolonial kapitalisme dan absennya institusi politik Islam yang melindungi kemuliaan umat. Palestina, yang mencakup Baitul Maqdis sebagai kiblat pertama dan tempat Isra Mi’raj, memiliki posisi ideologis mendasar sekaligus menjadi indikator kemuliaan umat.

Sejak dibebaskan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, wilayah ini berstatus tanah kharajiyah milik umat Islam selamanya, sehingga tidak sah untuk diserahkan atau diperjualbelikan kepada penjajah.

Dengan demikian, solusi bagi Palestina tidak akan lahir dari meja perundingan yang digagas penjajah, melainkan harus berbasis kekuatan riil yang berlandaskan syariat Islam yang shahih. Umat Islam harus menolak normalisasi penjajahan dan menghapuskan sekat nasionalisme yang membatasi persatuan umat sehingga menghambat respons kolektif dan solutif.

Persatuan umat hanya termanifestasi dalam kerangka negara berasaskan Islam dengan penerapan syariat yang menyeluruh dan memiliki otoritas politik Islam tunggal yang berfungsi sebagai perisai (junnah) yang mampu mencabut struktur penjajahan Barat sampai ke akarnya dan mengembalikan Baitul Maqdis ke tangan kaum Muslim.

Dalam sudut pandang ini, sikap diam atas penjajahan melalui BoP berarti membiarkan penghinaan terhadap Al-Aqsa dan seluruh umat Islam. Allah SWT melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an menegaskan, “Allah tidak akan memberi jalan bagi orang-orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman” (QS. An-Nisa: 141).

Karena itu, memberi ruang bagi kerja sama BoP dengan kafir penjajah untuk menguasai Palestina berarti melanggar prinsip tersebut. Oleh karena itu, perjuangan Palestina harus dimaknai sebagai upaya menjaga kehormatan agama, melalui persatuan umat di bawah hukum syara untuk mengakhiri penjajahan Barat atas Palestina.

Penulis : Lumina Anatha (Teman BerITB)