DISPERINDAG Provinsi Lampung Tekan Lonjakan Harga & Cegah Panic Buying

Sumber : disperindag.lampungprov.go.id ket : tampak depan Pasar Panjang Lampung.

MSE.ID, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyiapkan berbagai langkah konkret untuk menekan potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Mohammad Zimmi Skil, SE., MM, mengatakan meningkatnya permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) telah diantisipasi dengan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

“Memasuki Ramadan, permintaan pasti meningkat. Tapi itu sudah kita imbangi dengan ketersediaan pasokan dan produksi agar supply dan demand tetap stabil,” ujarnya saat wawancara pada Selasa (03/02/2026).

Zimmi menjelaskan, Disperindag secara rutin melakukan pemantauan harga harian di pasar-pasar yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Pemantauan tersebut dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pengawasan Komoditas Pasar (SP2KP) yang terintegrasi secara nasional.

“Setiap hari petugas kami di kabupaten dan kota memantau harga di pasar dan memasukkannya ke dalam SP2KP. Dari situ pergerakan harga bisa langsung terpantau,” katanya.

Selain pemantauan, Disperindag juga akan menggelar pasar murah dan gerakan pangan murah di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini direncanakan berlangsung sebelum Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, dengan sasaran utama masyarakat prasejahtera.

“Pasar murah ini bentuk intervensi pemerintah. Harga yang dijual di bawah harga eceran tertinggi. Contohnya gula, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp17.500, di pasar bisa Rp18.000, tapi di pasar murah kita jual Rp15.000,” jelasnya.

Zimmi menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kelangkaan maupun penimbunan barang di lapangan. Pemerintah Provinsi Lampung terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan intensif.

“Kami pastikan tidak ada penimbunan. Kalau ada laporan terkait distributor atau agen yang menimbun, itu jelas ada sanksi pidananya dan akan kami tindak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para produsen dan distributor agar mempercepat distribusi bahan pokok ke pasar. Menurutnya, keterlambatan distribusi kerap memicu persepsi kelangkaan yang berujung pada panic buying di masyarakat.

“Kalau distribusi terlambat, barang di pasar terlihat sedikit, konsumen bisa berpikir barang mulai langka. Itu yang memicu panic buying,” ujarnya.

Sementara kepada masyarakat, Zimmi mengimbau agar berbelanja secara bijak dan sesuai kebutuhan. Pemerintah menilai masyarakat Lampung telah memiliki tingkat kesadaran konsumsi yang baik sehingga tidak perlu melakukan pembelian berlebihan.

Reporter : Azka Fatiha Nasya
Editor : Euis Astrid Khofifah