Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten memperkuat implementasi Program Hari Kamis Beradat. Kebijakan ini hadir bukan sekadar sebagai aturan birokrasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan jati diri Lampung tetap kokoh di tengah gempuran arus globalisasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis untuk menempatkan budaya sebagai identitas yang hidup.
“Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan budaya Lampung sebagai identitas utama yang hidup dan terus dipraktikkan, bukan sekadar simbol seremonial,” ujarnya.
Terkait efektivitasnya, Thomas menilai pelaksanaan program di lingkungan sekolah dan instansi dinas sudah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan penguatan khususnya dalam hal pemahaman substansi budaya oleh masyarakat agar tidak hanya fokus pada pelaksanaan secara simbolik.
Di sisi lain, Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Lampung, Melly Ayunda, S.E., MM., melihat program ini sebagai ruang aktualisasi nilai adat, bahasa, dan tradisi dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui program ini, budaya Lampung tidak hanya dilestarikan, tetapi juga diwariskan secara berkelanjutan khususnya kepada generasi muda Lampung,” jelas Melly.
Meski demikian, ia menyoroti tantangan besar berupa pergeseran pola pikir generasi muda yang cenderung lebih dekat dengan budaya global. Ia menekankan perlunya strategi pendekatan yang lebih modern, seperti menghadirkan budaya melalui media digital dan konten kreatif.
“Tujuannya agar Kamis Beradat tidak lagi dipandang sebagai tradisi yang ‘kuno’, tetapi sebagai identitas modern yang relevan dan membanggakan bagi generasi muda,” pungkasnya.
Penulis : Syifa Rahmadinny
Editor : Euis Astrid Khofifah
