Kebijakan pemerintah yang membuka peluang pengangkatan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menuai sorotan publik. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai memperlihatkan kesenjangan yang mencolok dengan nasib guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Namun sebagian besar hanya memperoleh status PPPK paruh waktu, bahkan menghadapi risiko pemutusan kontrak.
Program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sebagai fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah bahkan memproyeksikan anggaran program ini mencapai Rp.335 Triliun pada tahun 2026, menjadikannya salah satu program dengan alokasi anggaran terbesar dalam sejarah kebijakan sosial nasional.
Seiring dengan penguatan program tersebut, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang membuka ruang pengangkatan petugas MBG sebagai PPPK. Langkah ini dipandang sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keberlanjutan program dan kesejahteraan para petugas di lapangan.
Namun, kebijakan ini memicu pertanyaan di kalangan tenaga pendidik. Guru honorer, yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional, masih menghadapi ketidakpastian status dan kesejahteraan. Banyak dari mereka telah mengabdi puluhan tahun di sekolah-sekolah negeri dengan gaji minim, namun hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Bahkan, belakangan muncul laporan pemutusan kontrak terhadap belasan guru PPPK di sejumlah daerah, yang semakin menambah keresahan.
Sejumlah pengamat menilai ketimpangan ini mencerminkan persoalan serius dalam prioritas kebijakan sumber daya manusia.
“Guru honorer yang memiliki tanggung jawab utama sebagai pendidik dan mencetak karakter, namun ironisnya masih banyak guru yang tidak memperoleh kesejahteraan yang layak dan jaminan kerja yang jelas,” kata salah satu pengamat sosial, Agus Suriandi dalam media Mistar.ID.
Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia. Tanpa kehadiran dan dedikasi guru, upaya peningkatan kualitas generasi bangsa dinilai tidak akan berjalan optimal.
Di tengah polemik ini, publik mempertanyakan arah keadilan kebijakan pemerintah. Apakah tujuan mencerdaskan anak bangsa cukup dicapai melalui pemenuhan gizi semata, tanpa diiringi penghargaan dan kesejahteraan yang layak bagi para pendidik? Pertanyaan-pertanyaan tersebut terus mengemuka seiring meningkatnya harapan agar pemerintah dapat lebih adil dan seimbang dalam mengapresiasi seluruh elemen yang berperan dalam pembangunan masyarakat Indonesia.
Reporter: Athirah Irbah Izzetya
Editor: Euis Astrid Khofifah
