Bawaslu Lampung Buka Pendaftaran P2P 2026 di 15 Daerah Sejak 1 Mei

Kantor Bawslu Provinsi Lampung di Jalan Arif Rahman Hakim No.5, Jagabaya III, Way Halim, Lampung Sumber Foto: MSE.ID

MSE.ID, Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sejak 1 Mei 2026. Program ini dilaksanakan serentak di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, mengatakan seluruh daerah di Lampung dipastikan mengikuti program tersebut tahun ini.

“Tahun 2026 seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung melaksanakan P2P secara serentak, meskipun jadwalnya dibagi dalam beberapa tahap,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (6/5/2026).

Pelaksanaan P2P 2026 dibagi ke dalam tujuh gelombang yang berlangsung dari Mei hingga September 2026. Setiap gelombang diikuti rata-rata tiga kabupaten/kota.

Menurut Badrul, pembagian tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan dan pendampingan dari tingkat provinsi selama program berlangsung.

Bawaslu Lampung mencatat antusiasme masyarakat terhadap program ini tergolong tinggi, terutama dari kalangan pemilih pemula. Namun, pihaknya mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Tantangannya adalah bagaimana memberikan pemahaman yang lebih luas terkait pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilu,” kata Badrul.

Pendaftaran peserta P2P masih dibuka hingga 7 Mei 2026. Setiap kabupaten/kota akan menerima 25 peserta, terdiri dari 20 peserta eksternal dan lima peserta internal.

Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi akan dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota secara objektif. Bawaslu Lampung menargetkan jumlah pendaftar mencapai sekitar 50 orang per daerah untuk mengoptimalkan proses seleksi.

Di tengah keterbatasan anggaran, pelaksanaan P2P tahun ini tetap dilakukan secara luring. Metode tatap muka dinilai lebih efektif dalam memberikan pemahaman terkait pengawasan pemilu dan demokrasi.

“Kami tetap memilih pelaksanaan secara langsung karena dinilai lebih efektif, meskipun berdampak pada terbatasnya jumlah peserta,” jelasnya.

Badrul menambahkan, tingginya minat masyarakat menjadi dorongan bagi Bawaslu untuk terus mengembangkan edukasi pengawasan partisipatif di daerah.

Reporter: Athirah Irbah Izzetya
Editor: Euis Astrid Khofifah